Kapten Kapal di4muk Massa akibat Hendak Perkos4 Mahasiswi Magang

Kapten kapal berinisial AK yang berbuat cabul dan hendak memperkosa mahasiswi magang di kapalnya ditetapkan menjadi tersangka. AK kini ditahan di Polsek Bondoala, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Kapolsek Bondoala, Konawe, Ipda Reginald Sujono saat dimintai konfirmasi
Polisi juga mengungkap motif AK berani mencabuli korbannya. AK berani berbuat tak senonoh terhadap korban karena menilai korban hanyalah bawahannya di atas kapal.

"Bisa jadi korban sendiri dilihat maksudnya bisa dimanfaatkan situasinya dan korban juga cuma bawahannya," kata Reginald.

"Tapi yang pasti tersangka sudah mengetahui perbuatannya sehingga penyidik menetapkan dia menjadi tersangka," sambung Reginald.
Atas perbuatannya, kapten kapal AK dijerat polisi dengan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Sebelumnya, kapten kapal AK dilaporkan ke Polsek Bondoala pada Kamis (11/3) atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi magang di atas kapalnya.Atas ulahnya, AK juga sempat dikeroyok oleh anak buah kapal (ABK) hingga videonya viral di media sosial. Para ABK disebut jengkel atas perbuatan pelaku.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber:news.detik.com

0 Response to "Kapten Kapal di4muk Massa akibat Hendak Perkos4 Mahasiswi Magang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel