GEMPAR !! Bule Bayar Parkir di Bandara Ngurah Ray Bali Hingga Rp 9,6 Juta, Ini Penjelasan Management
Diketahui video tersebut pertama kali diunggah oleh warganet bernama JACK MORRIS di akun Instagram @doyoutravel yang kemudian diunggah oleh akun lainnya, seperti @punapibali.
Pria bule itu syok lantaran harus mengeluarkan uang sebanyak Rp 9,6 juta untuk parkir di Bandara Ngurah Rai Bali.
Diketahui ia parkir mobil yang digunakannya selama 2 bulan.
Terhitung mulai tanggal 1 April hingga 1 Juni 202, hingga biaya parkirnya mencapai Rp 9,6 juta.
Ia menceritakan tak punya waktu mengatur parkir jangka panjang dan menjelaskan parkir di bandara dalam waktu lama merupakan ide konyol.
Hingga kini video bule yang mengeluhkan biaya parkir di Bandara Ngurah Rai Bali sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Penjelasan pihak manajemen bandara
Pihak PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membenarkan adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.
Hal ini dibenarkan oleh Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, kepada tribunbali.com, Rabu 2 Juni 2021.
"Benar, yang Bersangkutan parkir dari tanggal 1 April 2021 sampai tanggal 1 Juni 2021 kemarin."
"Biaya parkir dibayarkannya itu sudah sesuai tarif parkir yang berlaku," jelasnya.
Mengenai unggahan yang bersangkutan di media sosial tersebut apakah pihak Angkasa Pura I akan memanggilnya untuk meminta klarifikasi, atau akan memberikan penjelasan mengenai biaya parkirnya itu.
Taufan menyampaikan masih akan dibicarakan terlebih dahulu langkah apa yang akan diambil oleh pihaknya terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya sebagai informasi, per tanggal 1 April 2021 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan untuk roda dua dan roda empat ke atas.
Penyesuaian tarif pakir, untuk roda dua dikenakan Rp 4.000 untuk 0-12 jam pertama, lalu tiap jam berikutnya atau secara progresif dikenakan Rp 2.000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, 0-1 jam sebesar Rp 10.000, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000.
Lalu untuk kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif parkir Rp 15.000, 0-1 jam, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber: www.tribunnews.coma
0 Response to "GEMPAR !! Bule Bayar Parkir di Bandara Ngurah Ray Bali Hingga Rp 9,6 Juta, Ini Penjelasan Management"
Post a Comment