Inilah Deretan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat
Keputusan diambil seiring melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 serta ganasnya varian Delta yang melanda Indonesia dan negara lainnya. Keputusan PPKM Darurat diambil setelah Kepala Negara berdiskusi dengan menteri hingga para ahli. Tujuannya menekan tingginya kasus aktif Covid-19 di tanah air.
PPKM Darurat membatasi segala aktivitas masyarakat. Berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditutup sementara. Pusat perbelanjaan dibatasi operasionalnya. Perjalanan ke luar kota diperketat persyaratannya. Masyarakat diimbau tetap di rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak.
Bersamaan dengan pembatasan gerak masyarakat, pemerintah menyediakan bantalan sosial. Termasuk insentif yang akan diberikan saat kebijakan PPKM Darurat berjalan. Tujuannya meringankan beban masyarakat tertentu di wilayah yang terkena PPKM Darurat.
1. Bansos Tunai
Bansos kembali digulirkan setelah sebelumnya dihentikan karena ketersediaan anggaran dan pembenahan pendataan. Kali ini sasarannya 10 juta keluarga penerima manfaat. Data yang digunakan untuk penerima berasal dari data penyaluran bulan Januari sampai April 2021.
Besaran anggaran yang disiapkan Rp6,1 triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan sosial tunai diberikan selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021. Setiap bulannya, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp300.000.
Sebagai catatan saja, pada tahun ini anggaran bansos yang sudah disalurkan pemerintah periode Januari - April 2021 mencapai Rp11,94 triliun. Penerimanya 9,6 juta keluarga. Tahap kedua di tahun ini, disiapkan Rp6,1 triliun.
"Sehingga untuk BST tahun ini total alokasinya mencapai Rp18,04 triliun dari yang Januari-April ditambah dua bulan sekarang yang kita akan berikan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy berharap, penyaluran bansos paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, bansos senilai Rp300.000 akan disalurkan awal bulan. Namun untuk Mei dan Juni akan direkap dua bulan sekaligus sehingga nilainya sebesar Rp600.000.
"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
2. Diskon Tarif Listrik
Program stimulus listrik untuk masyarakat pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA diperpanjang saat pemberlakuan PPKM darurat. Perpanjangan ini hingga September 2021. Ada sekitar 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA yang bakal menerima diskon pembayaran listrik.
Namun, besaran pemberian diskon listrik akan berkurang dari sebelumnya. Pelanggan 450 VA tidak lagi menerima potongan 100 persen. Termasuk pelanggan 900 VA tidak lagi mendapat diskon 50 persen.
"Diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai kuartal tiga," ujar Menteri Sri Mulyani, Jumat (2/7).
Dana yang dialokasikan untuk stimulus ini ditambah Rp1,91 triliun. Pada semester 1, dana yang sudah direalisasikan untuk program ini mencapai Rp 5,67 triliun. Sehingga, total anggaran negara untuk diskon listrik kelompok menengah ke bawah mencapai Rp 7,58 triliun.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban/abonemen.
3. Kartu Prakerja
Pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja di semester II-2021. Sasarannya untuk 2,8 Juta Peserta. Data yang dikantongi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, per 30 Juni 2021, realisasi penyaluran Kartu Prakerja mencapai Rp10 triliun. Diklaim sudah diterima oleh 2,8 peserta. Semester II tahun ini, pemerintah berharap bisa menyaurkan Rp10 triliun untuk kartu pra kerja.
Peserta akan mendapatkan pelatihan sebesar Rp1 juta, uang cash Rp600.000 yang dicairkan untuk empat bulan. Dan insentif survei sebesar Rp150.000 untuk tiga kali survei.
"Jadi total manfaat setiap peserta adalah Rp3,55 juta dalam berbagai bentuk pelatihan yang nilainya Rp1 juta, uang cash Rp2,4 juta, dan untuk mengisi survei Rp 150.000," ungkapnya.
4. Bantuan UMKM
Pemerintah menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) bagi UMKM. Sasarannya 3 juta UMKM penerima baru bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,2 juta. Penyaluran ini akan diberikan sejak diberlakukannya PPKM darurat per 3 Juli 2021 besok.
"Seperti diketahui untuk BPUM ini bantuan produktif alokasinya adalah Rp 15,36 triliun. Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," jelas Sri Mulyani.
Sepanjang kuartal I-II 2021, BPUM sudah disalurkan untuk sekitar 9,8 juta UMKM. Besarannya Rp 11,76 triliun. Untuk PPKM darurat, sisa anggaran Rp 3,6 triliun bisa disalurkan untuk 3 juta UMKM.
Secara proyeksi, pemerintah menyiapkan Rp15,36 triliun BPUM untuk diberikan kepada 12,8 juta UMKM.
5. PKH dan Kartu Sembako
Kementerian Keuangan akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut nantinya akan mulai disalurkan Juli ini.
Pada 2021 program PKH dianggarkan Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Realisasinya hingga kuartal I baru Rp6,83 triliun. Pada kuartal kedua realisasi pencairan diharapkan bisa Rp7,13 triliun. Sehingga bisa mencapai angka Rp13,96 triliun.
Pada kuartal III diharapkan bisa mencapai target penerima manfaat sebanyak 10 juta KPM. Masing-masing KPM akan menerima jumlah bantuan yang berbeda tergantung komposisi anggota keluarganya. Misalnya, PKH yang keluarganya terdapat ibu hamil dan anak usia dini, maka berhak mendapatkan Rp3 juta. Kemudian untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp900 ribu, SMP dapat Rp1,5 juta, dan untuk SMA Rp2 juta. Sedangkan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran kartu sembako senilai Rp200.000 dengan target 18,8 juta KPM.
Catatan khusus untuk Bansos
Perlu ada catatan khusus untuk penyaluran bansos. Terlebih bansos Covid-19 terbukti dikorupsi oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat, bansos berpotensi tidak tepat sasaran. Sebab data sasaran bansos masih berisiko overlaping atau tumpang tindih. Mengingat banyaknya lapisan birokrasi yang terlibat. Dari kementerian sampai level desa.
"Tentu perbaikan integrasi data terpadu terus dilakukan meski saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himpunan Bank Negara (Himbara) yang belum bisa disalurkan, yang disebabkan oleh gagal burekol (buka rekening online) karena data anomali dan tidak lengkap," ujarnya kepada merdeka.com.
Tak hanya itu, pencairan bansos masih tergolong lambat. Sampai pertengahan Juni 2021, dana bantuan sosial (bansos) untuk perlindungan sosial dalam pemulihan ekonomi nasional baru cair 43,8 persen dari pagu anggaran.
"Ini artinya semester I yang idealnya mencapai diatas 50 hingga 60 persen tapi pencairannya terbilang lambat," katanya.
Dia menyoroti penerapan PPKM darurat yang dilakukan sebelum bansos diberikan. Seharusnya, bansos lebih dulu dibagikan. Setelah itu PPKM efektif diberlakukan.
"Alokasi anggaran bansos juga kecil, harusnya naik dua kali lipat karena ada PPKM darurat," kata Bhima.
Bhima mengusulkan pemerintah menambah alokasi dana bagi penerima bansos. Baik dari sisi kualitas maupun besaran nilai bansos. "Usul nya alokasi bansos naikkan double, tambah penerima bantuan tunai dan juga bantuan subsidi upah bagi pekerja harian lepas yang terkena PPKM darurat," tutupnya.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber: www.merdeka.com
0 Response to "Inilah Deretan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Selama PPKM Darurat"
Post a Comment