Terjebak Pinjaman Online Ilegal, Awalnya Pinjam 5 Juta Bengkak Jadi 200 Juta!!

Terjerat jebakan aplikasi pinjaman online, mungkin bukan hanya 1-2 orang saja yang sekarang sedang menanggung beban dikejar kejar oleh debt collector penagih pinjol. beberapa saat lalu sempat viral kasus seeorang yang awalnya hanya meminjam uang sebesar 5 juta namun kini harus melunasi tagihan pinjaman online ilegal hingga sebesar 200 jutaan! tidak hanya kasus tersebut, ada lagi kasus seorang wanita yang terjebak hutang pinjol yang awalnya hanya 30 juta namun tagihannya kini membengkak hingga 120juta rupiah!

 



 

Banyak orang yang menganggap kalau jasa pinjaman online adalah solusi cepat untuk mengatasi masalah finansial mereka karena proses meminjam yang begitu mudah dan cepat cairnya walaupun potongannya pun lumayan besar. hanya bermodalkan Ponsel, install aplikasi pinjaman online, siapkan KTP lalu selfie bersama KTP kemudian dalam jangka waktu tidak sampai 10 menit pinjaman pun akan cair dengan dipotong biaya administrasi di awal Seperti pada kasus yang dialami oleh Afifah seorang ibu muda berusia 29 tahun yang sedang terdesak secara ekonomi akibat pandemi yang kini terlilit hutang dari aplikasi pinjaman online, awalnya afifah meminjam uang sebesar 5 juta, namun yang diterima hanya Rp.3,7 juta rupiah saja setelah dikurangi dengan biaya biaya lainnya dan dia disuruh untuk melunasi sebesar 5,5 juta!



Setelah 5 hingga 7 hari Setelah Pinjaman Online cair, mulai terjadi hal hal tidak menyenangkan yaitu terror WA, ancaman hingga editan foto dirinya yang disebarkan ke kontak kontak WA yang disertai dengan kata kata penuh ancaman, fitnah dan pencemaran nama baiknya, akibat kondisi ini afifah pun akhirnya memutuskan untuk meminjam lagi di aplikasi pinjaman online ilegal lainnya hingga 40 aplikasi untuk menutupi hutang hutangnya sebelumnya. namun semakin lama hutangnya semakin membengkak hingga tembus 206 juta rupiah..

Mungkin itu adalah segelintir kasus pinjaman online yang tidak mengenakkan bagi nasabah pinjol khususnya bagi pinjaman online ilegal, dan tentunya masih banyak lagi kasus serupa yang belum sempat viral.


Jebakan Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Tau

Sebelum membahas cara melepeaskan diri dari jebakan pinjol, mungkin kalian perlu tau jebakan jebakan mengerikan dari pinjol ilegal yang kadang tidak dipahami masyarakat sehingga banyak yang jadi korban.
Fee yang Sangat Tinggi

Fee yang amat sangat tinggi. pada contoh kasus diatas si peminjam meminjam 5 juta namun pinjaman yang cair adalah 3,7 juta. artinya potongannya adalah sekitar 1,3 juta! artinya fee saja bisa sekitar 20 Persen!
Suku Bunga

Suku bunga pinjaman online memang tergolong tinggi dan ini dihitung perhari! biasanya banyak yang tidak teliti membaca tentang suku bunga di perjanjian pinjaman. biasanya suku bunga antara 1 hingga 4% per hari yang mana artinya semakin lama anda tidak melunasi pinjaman tersebut maka semakin besar total yang harus anda bayar

Jangka Waktu

Umumnya pinjaman online ilegal memberikan tenor pinjaman dalam jangka waktu yang singkat yang terkadang tidak sesuai dimana yang awalnya tertulis tenor 2 bulan bisa saja menjadi 2 minggu saja

Izin Aplikasi

Banyak yang tidak terlalu teliti tentang izin yang diminta oleh aplikasi pinjaman online saat anda pertama kali install aplikasinya, jika menurut ketentuan OJK izin yang boleh diminta adalah kamera, microphone dan lokasi saja, namun kenyataannya banyak aplikasi pinjaman online juga meminta izin untuk mengakses data data kontak pada ponsel anda, inilah sebabnya mengapa aplikasi pinjol ilegal bisa mengirim pesan ke kontak kontak di HP anda.
Proses Penagihan

Sudah sering kita dengar berita ancaman teror bagi nasabah pinjol yang tidak sanggup bayar, mulai dari ancaman, teror, intimidasi hingga pelecehan yang terkadang dikirimkan juga ke contact2 yang ada di hp kita.
Layanan Pengaduan

Umumnya aplikasi pinjaman online ilegal tidak memiliki layanan pengaduan, OJK tidak melayani pengaduan layanan pinjaman online dari Fintech Ilegal, untuk proses pengaduan nasabah harus melaporkan ke polisi

Solusi Ketika Terjerat Pinjaman Online Ilegal

Apa solusinya jika kita sudah terjerat dalam pinjaman online ilegal yang bunganya semakin lama semakin bertambah dan membuat kita semakin kesulitan untuk membayarnya?

Fokus Lunasi Pinjaman dari Aplikasi Pinjol

Cara yang pertama yang bisa anda lakukan adalah fokus untuk melunasi hutang dari aplikasi pinjol dan jangan melakukan sistem gali lubang tutup lubang dengan meminjam di aplikasi pinjaman online lainnya. karena itu justru akan membuat hutang anda semakin besar. Jika memang sangat terdesak dan butuh untuk meminjam untuk melunasinya usahakan pinjamlah pada teman atau keluarga yang tidak memberikan bunga dan denda keterlambatan.

Jika sudah terjebak dalam beberapa aplikasi pinjol maka fokuskan untuk melunasi yang paling besar dahulu agar bunganya tidak semakin besar dan memberatkan.

Atur Keuangan dan Mulai Berhemat

Cara Kedua, Atur keuangan agar lebih efektif, prioritaskan untuk membayar pinjaman online terlebih dahulu agar tidak bertambah besar, mulailah berhemat.

Tingkatkan Penghasilan

Cara ketiga Meningkatkan Penghasilan, ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penghasilan, misalnya dengan mencari pekerjaan sampingan, atau jika memiliki aset bisa menjual asetnya untuk melunasi hutang dari aplikasi pinjol.
Jangan berhutang untuk Lunasi Hutang

Cara Terakhir Sebisa mungkin hindari menambah hutang menggunakan aplikasi pinjaman online lainnya entah itu legal ataupun ilegal.

Itulah sedikit Tips dan Cara Menghindari Jebakan Pinjaman Online serta solusi untuk Keluar dari Jebakan Pinjaman Online.

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang



Related Posts

0 Response to "Terjebak Pinjaman Online Ilegal, Awalnya Pinjam 5 Juta Bengkak Jadi 200 Juta!!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel