Hukum Suami Menyuruh Istri Bekerja Dalam Islam, Apakah Boleh ?
Assalamualaikum. Pak Ustadz, berdosakah seorang istri bila tidak mau membantu suami mencari nafkah dengan alasan katanya suami-istri itu harus saling membantu, walaupun hanya diminta untuk berdagang kecil-kecilan secara online? Saya sebagai istri sudah cape ngurus anak, ngurus kerjaan rumah, dan segala persoalan rumah saya pegang. Ini suami masih menyuruh saya untuk usaha melalui online, lalu kalau saya tidak taat apakah saya berdosa atau dianggap durhaka?. Mohon nasihatnya ( Nia via email).
Wa’alaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Perlu dipahami khususnya kaum laki-laki dan juga wanita bahwa yang berkewajiban mencari nafkah dalam keluarga adalah suami. Kewajian pokoh seorang istri adalah mengatur rumah tangga berikut mengasuh anak-anak. Namun baik suami maupun istri akan dimintai pertanggung jawaban dalam memimpin di rumah.Baca Juga
Para mufasirin (ahli tafsir) sepakat bahwa yang dimaksud dengan “ayah” adalah seorang “suami” bagi istrinya dan “ayah” bagi anak-anaknya. Dengan demikian seorang harus menafkahi keluarganya yang layak sesuai dengan kemampuannya. Maksud sesuai dengan kemampuannya adalah tentu tidak bisa disamakan antara suami atau ayah A dengan penghasil X dengan suami B dengan penghasilan Y. Besar atau kecil itu relative, yang pokok adalah kewajiban suami menafkahi istri dan keluarga.
Mengenai bolehkah seorang istri bekerja membantu suami? Tentu itu dibolehkan, dengan catatan sekedar suami meminta bantuan untuk menambah penghasilan keluarga dan tidak begitu mengganggu kewajiban mengurus anak dan tanggung jawab istri lainnya. Yang tidak boleh itu bahkan bisa jatuh haram, jika Anda menjadi pencari nafkah utama dan suami leha-leha tidak bekerja. Dosa hukumnya ketika suami mengekploitasi istrinya.
Kalau Anda sudah merasa all out mengurus anak dan rumah kemudian Anda masih diminta bekerja oleh suami meski hanya jualan online di rumah, menurut saya suami Anda tidak punya rasa empati. Anda tidak berdosa dan tidak durhaka menolak keinginan suami untuk bekerja.
Bekerja atau mengerjakan sesuatu tentunya jika ingin sukses maka harus dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh. Meski hanya jualan online dan duduk di depan computer atau handphone tapi itu juga butuh konsentrasi. Jadi jangan sepelekan hal ini. Apalagi ketika istri kita mengurus anak-anak yang kecil-kecil itu, ribet itu, capek itu.
Kecuali jika Anda di rumah itu hanya menonton tivi sementara anak-anak sudah besar yang tidak begitu repot lagi. Anda boleh atau bisa bekerja membantu suami. Intinya istri bekerja juga harus mendatangkan kebaikan atau manfaat bukan sebaliknya mendatangkan mudlorot.
Istri bekerja atau mempunyai usaha (bisnis online), penghasilan bertambah namun anak-anak terlantar tidak ada yang mengurus, rumah berantakan dan terbengkalai, menurut saya itu bukan manfaat tapi mudlorot. Jadi coba pikirkan manfaat dan mudlorot jika istri bekerja.
Ini juga sekaligus nasihat buat para suami agar selalu bisa menghargai pekerjaan istri. Suami jangan menyepelekan pekerjaan istri sekecil apa pun itu. Kelihatannya di rumah enak dan santai namun sesungguhnya para istri telah bekerja sekuat tenaga mengurus anak dan rumah.
Satu, bagi suami yang istrinya masih memegang anak yang kecil-kecil, sebenarnya mengurus anak saja sudah menguras energi. Dan kalau kita bapak-bapak bedanya dengan istri, kalau kita laki-laki di kantor variatif kerjaannya. Ketemu si A, ketemu si B, tapi istri kerjaannya hanya di dapur, ke ruang tengah, lalu ke kamar, lalu ke dapur lagi. Jadi sebenarnya, kaum suami harus empati. Berterima kasih kepada istri, memberikan penghargaan. Suami jangan meminta istri bekerja sementara suami tidak mengerti pekerjaan istri di rumah
Kalau penghasilan suami dianggap masih kurang maka bisa dicari solusi yang lain, misalnya pengeluran dikurangi sesuai kebutuhan saja, jangan kredit atau mencicil kebutuhan yang tidak urgent atau coba suami mencari tambahan penghasilan di luar kerja rutin.
Intinya coba komunikasikan dengan suami dengan bahasa yang lemah lembut, santun dan tidak marah-marah. Puji dan hargailah suami yang telah bekerja dengan keras yang dengan segala kekurangannya dan kemampuannya telah berusaha memenuhi kebutuhan keluarga. Kemudian istri memberikan solusi melalui diskusi dan komunikasi yang baik. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
0 Response to "Hukum Suami Menyuruh Istri Bekerja Dalam Islam, Apakah Boleh ?"
Post a Comment