Resmi: Polisi Tetapkan Tubagus Joddy Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Langsung Tunjuk 3 Jaksa

Polisi akhirnya menetapkan Tubagus Joddy, supir Vanessa Angel, sebagai tersangka dalam kejadian kecelakaan yang terjadi di KM 672+400A Tol Jombang-Mojokerto pada tanggal 4 November 2021.

Dalam insiden tersebut, mobil Vanessa Angel yang dikemudikan Tubagus Joddy oleng ke kiri jalan tol dan menabrak pembatas jalan dalam kecepatan tinggi.

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah, dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut sementara Tubagus Joddy, Gala Sky (anak) dan Siska Lorenza (baby sitter) dinyatakan selamat meski mengalami luka.

Kasus kecelakan Vanessa Angel ini sudah masuk ke tahap penyedikan dan sekarang polisi sudah menetapkan Tubagus Joddy sebagai terseangka.

Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan) yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.

“Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu, dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 10 November 2021.

Lebih lanjut Imran mengatakan bahwa kejaksaan telah menunjuk tim jaksa sejummlah tiga orang untuk mengurusi kasus kecelakaan Vanessa Angel.

“Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa,” katanya.

Menambahkan info ditunjuknya tiga jaksa tersebut, dalam SPDP tersebut juga sudah muncul nama Tubagus Joddy sebagai tersangka.

Dalam pengurusan perkaran kecelakaan ini, Imran menambahkan bawa tidak ada pembeda dalam perkara kecelakaan ini.

Menurutnya, jaksa akan tetap mengurusi perkara ini dengan profesional tanpa pandang bulu.

“Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara,” kata Imran.

Di lain tempat, sebelumnya Polda Jawa Timur telah melibatkan tim ahli untuk melakukan investigas terhadap kecelakaan yang merenggut nyawa Vanesssa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Latif Usman, Dirlantas Polda Jatim, mengatakan pihaknya akan menganalisa hasil pemeriksaaan terhadap Tubagus Joddy serta bukti lain yang didapatkan dari peristiwa tersebut.

“Yang sudah kami dapatkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif oleh Ditnarkoba Polda Jatim. Itu menjadi suatu acuan,” tuturnya Latif.***

Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang

Sumber:nasional.live

0 Response to " Resmi: Polisi Tetapkan Tubagus Joddy Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Langsung Tunjuk 3 Jaksa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel