Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda RB dan Dipaksa Aborsi
“Korban selama pacaran yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama Bripda R pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu (4/12/2021) malam.Baca Juga
“Korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” ucap Slamet.
Slamet menerangkan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai 2020 hingga 2021 di kos maupun hotel kawasan Malang.
Selain itu, juga akan dikenakan pidana umum dengan Pasal 348 juncto 55. “Kita akan menerapkan pasal – pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” katanya.
Wakapolda menambahkan, polisi masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti yang menyebabkan mahasiswi cantik UB itu bunuh diri.
“Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan,” tuturnya.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber:nasional.live
0 Response to " Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda RB dan Dipaksa Aborsi"
Post a Comment